Tuesday, November 20, 2012

Permodalan Koperasi


BAB 8
PERMODALAN KOPERASI

ARTI MODAL BAGI KOPERASI                         

Ø  Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi
Ø  Modal jangka panjang
Ø  Modal jangka pendek
Ø  Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi

SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
( UU No. 12 / 1967 )

Ø  Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
Ø  Simpanan Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada koperasi pada waktu-waktu tertentu.
Ø  Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan-peraturan khusus.




SUMBER-SUMBER MODAL KOPERASI
( UU No. 25 / 1992 )
                                                                                                                            
Ø  Modal sendiri (equity capital) , bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan dan donasi / hibah.
Ø  Modal pinjaman (debt capital) , bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya serta sumber lain yang sah.


DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI

Ø  Pengertian dan cadangan menurut UU No. 25 / 1992 , adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Ø  Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12 / 1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan.

Distribusi Cadangan Koperasi antara lain dipergunakan untuk :
Ø  Memenuhi kewajiban tertentu
Ø  Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
Ø  Sebagai jaminan untuk kemungkinan-kemungkinan rugi di kemudian hari
Ø  Perluasan usaha


Pendekatan Sistem pada Koperasi

Ø  Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
o   Organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)
o   Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem

  • Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Tecnological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini dapat ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.


Cooperative Combine

  • Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
  • Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
  • Contoh Cooperative Combine : koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan dan industri.


Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi ( BSC )

  • The Businnes function Communication System (BSC) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.


Sistem Komunikasi antar anggota ( The Interpersonal Communication System / ICS )

  • ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
  • ICS meliputi pembentukan / terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota

  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.


Dimensi structural dari Cooperative Combine (CC)

·         Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
·         Sifat-sifat dari anggota : sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama : semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.

Tuesday, November 6, 2012

Bagaimana Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat


Seperti kita ketahui bersama , keberadaan koperasi dan segala fungsi dan manfaat-manfaat yang terkandung di dalamnya sepertinya masih belum diketahui dan dipahami oleh masyarakat pada umumnya. Masyarakat sepertinya hanya mengetahui koperasi dalam bentuk konkretnya saja tanpa mengetahui apa saja yang terkandung didalamnya. Dan kebanyakan dari masyarakat pun tidak mau peduli dengan hal itu, terutama masyarakat pedesaan yang kurang akan tingkat pendidikan dan jangkuan dari dunia luar. Namun banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mensosialisasikan koperasi ini ke masyarakat luas, khususnya masyarakat pedesaan. Hal-hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

1.      Penyuluhan dan Pelatihan ke Lingkungan Pendidikan
            Pemerintah harus sering mengadakan penyuluhan tentang koperasi ke berbagai media. Bisa dimulai dari sekolah-sekolah. Tidak hanya membangun sebuah koperasi sekolah saja, tetapi dilakukan seperti semacam seminar kepada siswa agar para siswa lebih mengetahui apa itu koperasi dan manfaat yang terkandung. Dengan ini diharapkan para siswa tertarik akan membangun usaha melalui kegiatan operasi ini. Selain dengan penjelasan tentang koperasi akan lebih baik bila disertai dengan pelatihan-pelatihan kepada para siswa ini. Dengan pelatihan yang intensif, para siswa akan lebih kreativitas dalam membangun usaha melalui koperasi. Dengan meningkatnya kreativitas maka tingkat kualitas koperasi pun akan meningkat. Apabila dari lingkungan pendidikan seperti sekolah saja dapat membangun koperasi melalui siswa-siswi tersebut, maka kedepannya dalam mengolah koperasi secara luas akan lebih mudah. Para siswa ini akan saling berbagai dengan lingkungan sekitarnya mengenai koperasi ini.

2.      Penyuluhan dan Pelatihan di Desa-Desa Terpencil
            Setelah penyuluhan dan pelatihan di lingkungan pendidkan sebagai awal, langkah selanjutnya adalah mencapai masyarakat pedesaan hinga ke pelosok-pelosoknya. Dalam hal ini harus ada lembaga khusus untuk menangani masalah ini. Koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi bangsa ini, sudah sewajarnya dalam menangani masalah koperasi pemerintah harus menggunakan sumber daya secara maksimal pula. Dengan lembaga publikasi ini, pengetahuan tentang koperasi ke desa-desa terpencil akan mudah terjangkau dan dilakukan dengan profesional. Kegiatan ini dapat dimulai dengan diadakannya kegiatan-kegiatan menarik seputar koperasi. Sebagian besar penduduk desa lebih menyukai hal-hal menarik dibandingkan dengan hal yang membosankan. Kegiatannya dapat berupa bincang-bincang mengenai koperasi dalam sebuah rangkaian acara unik dan terdapat games-games didalamnya.
            Setelah itu adakan pelatihan secara intensif terhadapa para masyarakat ini, dengan pengawasan yang terkontrol. Diharapkan agar penduduk desa ini mengerti ebgitu banyak manfaat yang dapat diambil dari koperasi ini. Terutama koperasi simpan-pinjam yang sangat dibutuhkan dilingkungan pedesaan. Masalah besar bagi lingkungan yang jauh dari tangan pemerintah pasti memiliki masalah besar dalam hal investasi. Maka dari itu penjelasan informasi tentang koperasi simpan-pinjam ini pasti amat sangat dibutuhkan oleh penduduk desa. Setelah mengetahui begitu banyak manfaat yang dapat diambil dari berbagai macam koperasi ini, diharapkan para penduduk ini mulai beralih ke koperasi sebagai kegiatan usahanya. Semakin banyak koperasi di pedesaan akan lebih baik tentunya.
 
3.      Media Sosial
            Selain penggunaan metode langsung tersebut, seperti seminar dan pelatihan intensif, pemerintah pun dapat memanfaatkan kegunaan dari media sosial. Semakin berkembangnya zaman di era globalisasi ini, mensosialisasikan hal seperti koperasi ke masyarakat akan lebih mudah tentunya. Dewasa ini, tingkat masyarakat Indonesia pengguna internet sangatlah banyak jumlahnya. Dari orang dewasa hingga anak-anak mulai menggunakan internet. dari untuk mencari sebuah informasi hingga perluasan pergaulan. Nah, dari tujuan pencarian informasi tersebut, seharusnya penggunaan media sosial akan lebih maksimal dalam pengenalan koperasi lebih dalam lagi.
            Media Sosial ini dapat didukung pula dari lingkungan pendidikan akan kegunaan media sosial ini. Seperti dijelaskan diatas bahwa penggunaan internet mulai digunakan oleh lingkungan anak-anak hingga remaja. Para siswa dapat me-share tentang apa itu koperasi melalui jejaring sosial seperti twitter, Facebook, dan lain-lain. Mereka dapat membuat website khusus mengenai semua tentang koperasi dalam packaging yang menarik dan kreatif.
            Media penyiaran pun seharusnya digunakan secara maksimal. seperti yang kita dapat lihat sekarang, sangat jarang sekali kita lihat iklan mengenai koperasi atau bahkan tidak ada sama sekali. Pemerintah dan pihak penyiaran swata maupun negeri seharusnya menggunakan media ini untuk mengenalkan koperasi lebih jauh lagi. Dengan media penyiaran pun akan lebih possible untuk masuk ke lingkungan pedesaan. Karena di pedesaan sarana seperti ini pasti tersedia, dibandingkan dengan sarana internet. Internet masih belum menjamah seluruh rakyat pendesaan, namun televisi saya pikir lebih memungkinkan. Dengan penayangan tentang koperasi, saya pikir seluruh masyarakat secara luas akan mulai mengerti apa yang dinamakan koperasi, baik dari segi konkret maupun abstrak. Serta mengetahui segala macam jenis, fungsi dan manfaat-manfaat yang terkandung.
           
            Dengan metode-metode yang dijelaskan diatas, diharapkan dapat membangun koperasi lebih  baik lagi, khususnya dari segi SDM yang akan menangani koperasi kelak.  Diharapkan pula akan semakin banyak koperasi mewarnai dunia usaha di Indonesia ini. Sehingga pilar-pilar ekonomi akan jalan dengan seimbang. Kegiatan ekonomi Indonesia pun pada akhirnya akan membaik dan dapat membuat rakyat Indonesia mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.


Monday, November 5, 2012

Siapkah Koperasi Mengalami era Globalisasi


             Masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era globalisasi salah satunya melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
            Di Indonesia perdagangan bebas baik dalam lingkup regional di kawasan ASEAN melalui AFTA maupun kesepakatan yang dijalin melalui G-8 atau G-15, ke semuanya ini merupakan bukti tentang jaring keterlibatan antar negara di wilayah internasional tengah berlangsung, dengan berbagai pengaruh maupun dampak yang diakibatkannya. Indonesia tengah menyelesaikan masa Pembangunan Jangka Panjang Ke tiga. Di harapkan pada saat itu Indonesia benar-benar telah berada dalam kondisi siap siaga menghadapi globalisasi total tersebut.
            Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
            Koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi Indonesia selain BUMN/BUMD dan BUMS. Namun dalam kenyataannya peran koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terwujud? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya?
            Tantangan globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa menghindar keberadaan globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus selalu siap dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
            Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis. Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina, namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis.
            Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja bselalu ada kontroversi di dalamnya. Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara pelaku-pelaku ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju. 
            Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara. Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli terbatas karena berpendapatan rendah. 
            Koperasi Juru Selamat saat keterpurukan perekonomian pasar yang menghasilkan pengangguran dan kemiskinan besar-besaran di negeri ini, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang terpinggirkan dari perekenomian kapitalistik. Sekarang ini, koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap 2,52 juta orang (Nasution, 2008). Pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah bahwa sektor usaha koperasi dan UMKM menjadi soko guru dan urat nadi perekonomian di negeri kita. 
            Untuk itu kita tidak berharap, era globalisasi menjadikan negeri kita semakin terpuruk yang disebabkan salah strategi dalam mengelola pembangunan ekonomi dan politik. Reformasi yang perlu digulirkan tidak saja reformasi politik, tetapi yang lebih penting lagi adalah reformasi bidang ekonomi dan keuangan. Sektor usaha kecil dan koperasi mesti harus menjadi prioritas utama pemerintah dalam membangun ekonomi bangsa menuju era globalisasi dengan beberapa strategi. 
            Pertama, perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam pengelolaan koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing dan sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk meningkatkan daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni mereka memiliki sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input krusial lainnya. Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada tataran konsep yang sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang sukses diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena ketidaksiapan sumber daya manusianya.
            Kedua, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan. 
            Ketiga, lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen, kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan masyarakat, dan perubahan ekonomi global. 
            Keempat, kita semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.